5 Jenis Najis yang Dimaafkan dalam Islam, Ada Darah hingga Muntah

Hantoro, Jurnalis
Senin 04 Juli 2022 14:14 WIB
Ilustrasi macam-macam najis yang dimaafkan dalam Islam. (Foto: Shutterstock)
Share :

3. Kencing hewan

Kencing hewan dan kotorannya yang terkena biji-bijian ketika hewan tersebut menginjaknya. Begitu pula kotoran ternak dan kencingnya ketika susunya diperah selama tidak banyak yang dapat mengubah air susunya; atau najis dari hewan yang diperah yang jatuh pada susu ketika diperah.

4. Kotoran ikan dan burung

Kotoran ikan selama tidak mengubah air. Lalu kotoran burung di tempat yang sering disinggahinya karena sulit dihindari.

5. Sedikit darah di pakaian jagal

Darah yang terkena pakaian jagal. Namun kalau darah tersebut banyak, tidaklah dimaafkan. Begitu pula yang dimaafkan adalah darah yang menempel pada daging.

(Referensi: Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafi’i. Cetakan kelima, Tahun 1436 Hijriah. Profesor Dr Muhammad Az-Zuhaily. Penerbit Darul Qalam)

Allahu a'lam bisshawab.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya