JAKARTA - Ketua Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia, (SAPUHI), Syam Resfiadi mengatakan bahwa calon jamaah haji furoda 2022 yang gagal berangkat tahun ini telah diberi pilihan untuk menunaikan ibadah haji pada 2023.
Haji furoda atau mujamalah merupakan ibadah haji di luar kuota resmi pemerintah.
BACA JUGA: Mengenal Haji Furoda Serta Hukumnya, Resmi Atau Tidak?
"Insya Allah jika jamaah menghendaki (atur ulang jadwal)," kata Syam kepada wartawan, Selasa, (5/7/2022).
Syam mengatakan ada sekira 127 jamaah dari SAPUHI yang gagal berangkat karena belum mendapatkan visa mujamalah tahun ini. Atas hal itu, pihaknya menerbitkan surat pembatalan pemberangkatan kepada 127 calon haji furoda yang bernomor 341.ADM/DPP/SAPUHI/VI/2022 tertanggal 2 Juli 2022.
Dia menyampaikan surat itu berisi penjadwalan ulang ke tahun 2023 bagi calon jamaah haji furoda dari SAPUHI. Selain itu, calon jamaah diwajibkan untuk melakukan konfirmasi kepada sekretariat SAPUHI.
"Bagi Jamaah yang sudah melunasi dan tidak membatalkan serta tetap melanjutkan di Tahun 2023, akan diberikan kompensasi hadiah umrah gratis pada Periode November 2022, Januari-Maret 2023 di Konsorsium Umrah SAPUHI," demikian dikutip dalam surat tersebut.
BACA JUGA: 9 Kejanggalan Visa Palsu 46 Calon Jamaah Haji Furoda yang Dideportasi Arab
SAPUHI, kata Syam juga menawarkan pengembalian dana kepada jamaah yang ingin membatalkan pemberangkatan haji furoda 2022 ke 2023. Dana tersebut akan dikembalikan melalui sistem transfer melalui agen-agen travel yang tergabung dalam asosiasi SAPUHI.
Terakhir, Syam menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan denda seperti biaya hotel, manasik dan batik kepada jamaah atas munculnya kebijakan tersebut.
"Jika tidak, tidak apa-apa juga ditarik dan tidak kami kenakan potongan apapun," tutur Syam.