JEDDAH - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, ada sekira 5,2 juta umat Islam di Indonesia yang menunggu berangkat haji ke Tanah Suci.
Dengan keadaan seperti ini, Direktorat PHU Kemenag tidak akan mengikuti kebijakan Malaysia dalam memberlakukan aturan ketat pelaksanaan ibadah haji. Salah satu kebijakannya soal pengetatan kesehatan hingga berat badan.
"Tergantung perspektifnya, kita juga dorong inklusivitas penyelenggaraan haji. Ada 5,2 juta orang menunggu, jadi kita proporsional," kata Hilman usai rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2022 di Kantor Urusan Haji (KUH), Jeddah, Jumat (29/7/2022).
Pengetatan kesehatan yang dilakukan Malaysia memang cukup berhasil menekan angka kematian jamaah haji. Berdasarkan data Tabung Haji Malaysia, jamaah haji wafat baru 1 orang pada pelaksanaan ibadah haji 2022.
Untuk itu, pihaknya mendorong inklusivitas penyelenggaraan ibadah haji. Artinya, memberikan kesempatan bagi siapa saja yang ingin berangkat haji ke Tanah Suci. Jika semua dibatasi, maka berdampak pada antrean masa tunggu haji.
Tercatat, antrean haji di Malaysia bisa mencapai 141 tahun. Sementara antrean haji Indonesia jika kuota 50% mencapai 97 tahun. Namun antrean haji 48 tahun jika kuota normal.
"Ada peraturan-peraturan ditentukan pemerintah Saudi kita patuhi, seperti pembatasan usia. Apakah ada kriteria lain kalaupun situasi normal kita tidak juga kalau menentukan kriteria. Orang sudah berhak, belasan tahun menunggu, kita hanya memfasilitasi," kata Hilman.