Lengkap! Ini Aturan Penerbitan Visa dan Jenisnya bagi Jamaah Umrah Indonesia

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 04 Agustus 2022 07:44 WIB
Ilustrasi/ Doc: MPI
Share :

Pemerintah Saudi juga masih menerapkan kebijakan asuransi jamaah umrah dengan harga seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Jika terjadi jamaah umrah overstay, maka yang bertanggung jawab membayar denda adalah jemaah yang bersangkutan melalui muassasah/provider visa di Arab Saudi,” ucapnya.

 BACA JUGA:Toko Oleh-Oleh Haji di Makkah Kantongi Omzet Rp600 Juta dari Jamaah Indonesia

Karena masih pandemi, pemerintah Arab Saudi masih akan menerapkan protokol kesehatan bagi jamaah umrah. Namun, kebijakan penerapannya berbeda-beda sesuai dengan zona yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi, yaitu hijau, kuning, dan merah.

“Saat ini Indonesia termasuk dalam zona hijau. Pemerintah Arab Saudi akan terus memantau perkembangan covid-19 dan jika ada kebijakan-kebijakan baru akan segera disampaikan,” katanya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya