DANA zakat merupakan dana yang diamanahkan muzakki kepada amil dan kemudian didistribusikan kepada mustahik. Untuk distribusi pendayagunaan dan pemanfaatan penyaluran dana zakat harus cermat dalam menempatkan dana tersebut kepada mustahik.
"Amilin harus kreatif pada dana zakat, bisa untuk menyejahterakan dan membahagiakan mustahik. Oleh karena itu, bisa dibuat program pendidikan, kesehatan, atau pemberdayaan lainnya," ungkap Direktur Dakwah, Budaya, dan Pelayanan Masyarakat Dompet Dhuafa Ustadz Ahmad Shonhaji dalam keterangan yang diterima Okezone.
BACA JUGA: Ini Pengertian Zakat Maal dan Syaratnya, Jangan Sampai Salah Bayar!
BACA JUGA: Bagaimana Menghitung Zakat Penghasilan YouTuber?
Ia melanjutkan, kemudian bisa juga untuk program dakwah, budaya, hingga lingkungan. Semua program harus dibuat terlebih dahulu agar lembaga zakat memberikan transparansi dan akuntabilitas kepada muzakki terhadap tata kelolanya.
Mustahik sendiri juga menjadi bagian yang harus mendapatkan manfaatnya. Ini masuk dalam tata kelolanya lembaga zakat.
Ustadz Ahmad Shonhaji menerangkan bahwa dalam tata kelola dana atau lembaga zakat harus menekankan bagaimana seorang yang kali ini menjadi mustahik (penerima zakat) ke depannya bisa menjadi muzakki (pemberi zakat).
"Dalam tata kelolanya, lembaga zakat harus berpikir bagaimana mustahik menjadi muzakki," pungkasnya.
Wallahu a'lam bisshawab.
BACA JUGA: Pengertian Haul Zakat Beserta Cara Menghitungnya
BACA JUGA: Apa Itu Lembaga Zakat, Infak, Shodaqoh, dan Wakaf?
(Hantoro)