"Wakaf yang dikelola dengan baik dan produktif akan memberikan maslahat dan wakif mendapat pahala yang terus mengalir di mana pahalanya lebih panjang daripada usia meskipun sudah tiada," jelas Ustad Ahmad Shonhaji.
Ia menegaskan, zakat yang dikelola oleh sebuah lembaga amil harus memberikan manfaat dan maslahat kepada mustahik atau kaum dhuafa atau masyarakat. Maka itu, sentuhan dakwahnya haruslah masuk pada persoalan-persoalan yang pragmatis dan menjadi kebutuhan masyarakat.
Wallahu a'lam bisshawab.
BACA JUGA:Apakah Boleh Memberikan Zakat Penghasilan kepada Keluarga? Ini Jawabannya
BACA JUGA:Bagaimana Cara Menghitung Zakat Penghasilan?
(Hantoro)