Piala Dunia 2022, Tuan Rumah Qatar Tegas Haramkan Daging Babi

Sri Latifah Nasution, Jurnalis
Kamis 17 November 2022 14:17 WIB
Piala Dunia 2022 Qatar. (Foto: Reuters)
Share :

PIALA Dunia 2022 Qatar akan dimulai pada 20 November. Sejumlah aturan pun akan diterapkan oleh tuan rumah Qatar sebagai negara mayoritas Muslim, salah satunya yang terkati syariat Islam.

Para suporter mancanegara yang datang untuk menonton kejuaraan sepakbola terbesar di dunia ini telah diperingatkan untuk tidak membawa sejumlah barang haram menurut ajaran Islam.

BACA JUGA:6 Negara Muslim Peserta Piala Dunia 2022, Termasuk Tuan Rumah Qatar 

Dilansir Nypost, menurut sebuah memo resmi, mereka yang tertangkap dengan salah satu barang terlarang bisa dikenai hukuman penjara.

Dalam situs pemerintah UK Foreign Travel Advice dijelaskan bahwa mengimpor obat-obat terlarang, pornografi, produk (berbahan) babi, dan buku-buku religi, serta materi keagamaan ke Qatar adalah ilegal. 

 

Minuman bir akan dibolehkan di lokasi yang ditentukan, termasuk di dalam stadion selama pertandingan, tetapi dilarang di tempat lain.

"Mengumpat dan bersikap kasar dianggap sebagai tindakan cabul dan pelanggar dapat dipenjara dan/atau dideportasi," jelas situs tersebut.

BACA JUGA:10 Fakta Menarik Muslim dan Piala Dunia, Nomor 2 Prestasi Timnas Indonesia 

Situs itu juga mencantumkan beberapa peringatan bagi para pengunjung, seperti tidak berpenampilan terbuka di area umum. Disarankan berpakaian sesuai aturan Islam.

"Anda harus berpenampilan sederhana di area umum, termasuk ketika mengemudi. Wanita harus menutup bahu mereka dan tidak mengenakan rok yang pendek." 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya