2. Membenarkan kebenaran Alquran dan berita-berita lainnya yang tidak diubah dalam kitab-kitab sebelum Alquran.
3. Mengamalkan hukum-hukum yang tidak terhapus, ridho, dan tunduk kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Lantas, bagaimana cara beriman kepada kitab-kitab sebelum Alquran?
Dilansir Muslim.or.id, seluruh kitab yang Allah Azza wa Jalla turunkan kepada para nabi sebelum Muhammad Shallallahu alaihi wassallam telah dihapuskan.
وَأَنزَلْنَآإِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ …{48}
"Dan Kami telah turunkan kepadamu Alquran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan sebagai muhaimin terhadap kitab-kitab yang lain itu." (QS Al Maidah: 48)
Kata "muhaimin" yang dimaksud adalah Alquran sebagai hakim yang memutuskan benar atau tidaknya suatu perkara yang terdapat dalam kitab-kitab terdahulu. Karena inilah seorang Muslim tidak dibolehkan mengamalkan hukum apa pun di kitab-kitab terdahulu kecuali diakui Alquran. (Lihat kitab Syarh Ushuulil Iman, halaman 30–31)