Mengenal 3 Macam Najis Menurut Islam Beserta Cara Membersihkannya

Kevi Laras, Jurnalis
Minggu 18 Desember 2022 12:18 WIB
Ilustrasi macam-macam najis menurut Islam dan cara membersihkannya. (Foto: Shutterstock)
Share :

2. Najis mutawassithah

Najis ini dapat disucikan dengan cara menghilangkan lebih dahulu najis ‘ainiyah-nya. Setelah tidak ada lagi warna, bau, dan rasa najis tersebut baru kemudian menyiram tempatnya dengan air yang suci serta menyucikan.

Dilansir nu.or.id, contoh kasus bila seorang anak buang air besar di lantai ruang tamu, maka langkah pertama menyucikannya adalah dengan membuang lebih dahulu kotoran yang ada di lantai. Ini berarti najis ‘ainiyahnya sudah tidak ada dan tersisa adalah najis hukmiyah.

Setelah yakin bahwa wujud kotoran itu sudah tidak ada (dengan tidak adanya warna, bau dan rasa serta lantai juga terlihat kering), kemudian menyiramkan air ke lantai terkena najis tersebut. Tindakan menyiramkan air bisa cukup di area najis saja, dan sudah dianggap suci meski air menggenang atau meresap ke dalam.

3. Najis mughalladhah

Najis yang berat dari kotoran anjing dan babi serta keturunannya. Dapat disucikan dengan cara membasuhnya dengan air sebanyak tujuh kali basuhan, di mana salah satunya dicampur dengan debu.

"Tidak pengulangan untuk najis lainnya, kecuali najis ini sebanyak berulang yaitu 7 kali dengan satu kali dicampurkan debu (kering) yang bisa digunakan untuk tayamum," jelas Buya Yahya.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya