Benarkah Ghibah Bisa Menghapus Pahala Amal Salih?

Novie Fauziah, Jurnalis
Jum'at 03 Februari 2023 09:03 WIB
Ilustrasi bahaya ghibah bisa menghapus pahala amal salih. (Foto: Shutterstock)
Share :

Kemudian bagaimana aturannya menggunakan media sosial? Apakah berita yang didapat benar-benar dapat ditelan begitu saja. Menyikapi hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa, yakni tentang Hukum dan Bermuamalah Melalui Media Sosial.

Lima poin yang ada di dalam fatwa tersebut yakni setiap Muslim yang bermuamalah melalui media sosial diharamkan untuk:

1. Melakukan ghibah, fitnah, namimah, dan penyebaran permusuhan.

2. Melakukan bullying, ujaran kebencian, dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antar-golongan.

3. Menyebarkan hoaks serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik, seperti info tentang kematian orang yang masih hidup.

4. Menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan, dan segala hal yang terlarang secara syari.

5. Menyebarkan konten yang benar tetapi tidak sesuai tempat dan/atau waktunya.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya