Pengertian Fidyah, Hukum, dan Tata Cara Membayarnya

Hantoro, Jurnalis
Selasa 21 Februari 2023 11:21 WIB
Ilustrasi pengertian fidyah, hukum, dan tata cara membayarnya. (Foto: Freepik)
Share :

Cara Membayar Fidyah 

Dai muda Ustadz Sofyan Chalid Ruray Lc menyebut ada dua cara membayar fidyah:

1. Membagi bahan makanan mentah

Untuk setiap satu hari puasa yang ditinggalkan, wajib memberi makan satu orang miskin, sebanyak 1/2 sho’ (senilai kurang lebih 1,5 kilogram) bahan makanan pokok di negerinya. (Lihat Majmu’ Fatawa Ibni Baz rahimahullah, 15/175)

Nilai ½ sho’ berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam:

لِكُلِّ مِسْكِينٍ نِصْفَ صَاعٍ

Artinya: "Setiap satu orang miskin setengah sho'." (HR Al Bukhari dan Muslim dari Ka'ab bin 'Ujroh radhiyallahu’anhu)

2. Menyiapkan makanan matang

Menyiapkan makanan jadi dan memberikannya kepada orang-orang miskin. Setiap satu porsi untuk satu hari puasa, sebagaimana yang dilakukan sahabat yang mulia Anas bin Malik radhiyallahu’anhu:

فَقَدْ أَطْعَمَ أَنَسٌ بَعْدَ مَا كَبِرَ عَامًا أَوْ عَامَيْنِ، كُلَّ يَوْمٍ مِسْكِينًا، خُبْزًا وَلَحْمًا

Artinya: "Anas bin Malik ketika telah tua, beliau memberi makan selama satu atau dua tahun, setiap satu hari puasa satu orang miskin, roti dan daging." (Riwayat Al Bukhari)

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya