2. Berdasarkan rukunnya
Perbedaan haji dan umrah dapat dilihat berdasarkan rukunnya. Rukun menjadi penentu keabsahan ibadah yang dilakukan. Hal tersebut juga berlaku untuk haji dan umrah. Rukun haji dan umrah bersifat batal bila tidak dilakukan dan tidak bisa diganti dengan denda.
Seperti diketahui, terdapat lima rukun haji yaitu niat ihram, wuquf di Padang Arafah, tawaf, sa'i, dan memotong rambut. Kelima rukun ini harus dilakukan seluruhnya guna memenuhi keabsahan ibadah haji yang dilakukan.
Jika tidak bisa melaksanakan seluruh rukun haji ini dikarenakan satu dan lain hal, maka nilai ibadah hajinya akan berkurang.
Syekh Abdullah Abdurrahman Bafadhal al Hadlrami berkata, "Rukun-rukun haji ada lima yaitu niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa'i dan memotong rambut. Dan rukun-rukun umrah ada empat yaitu ihram, tawaf, sa'i, dan memotong rambut." (Syeh Abdullah Abdurrahman Bafadhol al Hadlrami, Busyra al-Karim Bi Syarhi Masa-il at-Ta’lim Ala al-Muqaddimah al-Hadlrasmiyah, Dar al-Fikr, juz 2, halaman 55)
Adapun rukun umrah yaitu niat ihram, tawaf, sa'i, dan memotong rambut. Bagian yang menjadi pembeda antara haji dan umrah hanyalah wuquf di Padang Arafah yang hanya dilaksanakan jamaah haji. Jamaah umrah tidak melakukan wuquf di Padang Arafah.
Wukuf di Padang Arafah bagi ibadah haji menjadi hal yang wajib dan pelaksanaannya hampir bertepatan dengan jatuhnya Idhul Adha. Pada hari raya ini umat Islam yang sedang tidak melaksanakan ibadah haji disunnahkan untuk berpuasa.
3. Berdasarkan waktunya
Perbedaan haji dan umrah dapat dilihat dari jatuhnya waktu pelaksanaannya. Seperti diketahui, ibadah haji dikerjakan setiap setahun sekali dan selalu memiliki jumlah jamaah yang banyak dari seluruh penjuru dunia.
Waktu pelaksanaan ibadah haji lebih sempit dan terbatas dibandingkan umrah. Waktu pelaksanaan haji hanya pada rentang awal bulan Syawal sampai Idhul Adha di bulan Dzulhijjah. Sementara umrah bisa dilaksanakan kapan saja tanpa ada batasan rentang waktunya.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)