Cari Pasangan Hidup? Ini 4 Kriterianya yang Terbaik Menurut Nabi

Hantoro, Jurnalis
Jum'at 10 Maret 2023 18:10 WIB
Ilustrasi kriteria mencari pasangan hidup menurut ajaran Nabi. (Foto: Unsplash)
Share :

2. Subur 

Di antara hikmah dari pernikahan adalah untuk meneruskan keturunan dan memperbanyak jumlah kaum Muslimin dan memperkuat izzah (kemuliaan) kaum Muslimin. Sebab dari pernikahan diharapkan lahirlah anak-anak kaum Muslimin yang nantinya menjadi orang-orang yang salih yang mendakwahkan Islam.

Oleh karena itulah, Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wassallam menganjurkan untuk memilih calon istri yang subur:

تزوجوا الودود الولود فاني مكاثر بكم الأمم

"Nikahilah wanita yang penyayang dan subur. Karena aku berbangga dengan banyaknya umatku." (HR An-Nasa'i, Abu Dawud. Dihasankan oleh Syekh Al Albani dalam Misykatul Mashabih)

3. Sekufu

Hal yang dimaksud sekufu atau al kafa’ah –secara bahasa– adalah sebanding dalam hal kedudukan, agama, nasab, rumah, dan selainnya (Lisaanul Arab, Ibnu Manzhur). Al Kafa’ah secara syariat menurut mayoritas ulama adalah sebanding dalam agama, nasab (keturunan), kemerdekaan dan pekerjaan. (Dinukil dari Panduan Lengkap Nikah, halaman 175).

Dengan kata lain kesetaraan dalam agama dan status sosial. Banyak dalil yang menunjukkan anjuran ini. Di antaranya firman Allah Subhanahu wa ta’ala:

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ

"Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik. Dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula." (QS An-Nur: 26)

Imam Bukhari dalam kitab shahihnya juga membuat Bab Al Akfaa fid Diin (Sekufu dalam Agama). Kemudian di dalamnya terdapat hadis:

تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك

"Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (keislamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi." (HR Bukhari dan Muslim)

Salah satu hikmah dari anjuran ini adalah kesetaraan dalam agama dan kedudukan sosial dapat menjadi faktor kelanggengan rumah tangga. Hal ini diisyaratkan oleh kisah Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu, seorang sahabat yang paling dicintai oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam, dinikahkan dengan Zainab binti Jahsy radhiyallahu ‘anha.

Zainab adalah wanita terpandang dan cantik, sedangkan Zaid adalah lelaki biasa yang tidak tampan. Alhasil, pernikahan mereka pun tidak berlangsung lama. Jika kasus seperti ini terjadi pada sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam, apalagi kita?

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya