MUNGKIN Anda cukup sering mendengar istilah syirik dalam agama Islam. Yaitu suatu hal yang dapat merusak keimanan seseorang bahkan tak jarang bisa membuat orang itu menjadi murtad dan haram baginya masuk surga.
Ustadz Zaini Munir Fadloli menyebutkan syirik, terdiri dari berbagai pengertian. Salah satunya menyebutkan bahwa syirik itu menjadikan seseorang atau sesuatu selain Allah sebagai tuhan yang berhak diibadahi di samping Allah. Sedang jenis-jenis ibadah di antaranya, doa, takut, tawakkal, isti’anah (permintaan tolong), isti’adzah (minta perlindungan), nadzar, menyembelih, sujud dan lainnya.
Inilah makna syirik secara langsung dipahami ketika ia disebut dalam Al Qur’an, Sunnah dan ucapan kaum Salaf. Maka siapa saja yang menjadikan sesuatu atau seseorang sebagai sembahan yang ditaati selain Allah, maka ia disebut musyrik, dalam bahasa wahyu dan atsar.
Allah SWT berfirman dalam surat Yunus: 18:
"Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada Kami di sisi Allah”. Katakanlah: “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) dibumi Maha suci Allah dan Maha Tinggi dan apa yang mereka mempersekutukan (itu)." (QS. Yunus: 18)
Selain itu, orang yang meyakini adanya hak membuat syari’at pada sesuatu atau seseorang selain Allah SWT, juga menjadi musyrik.
"Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), Maka ketahuilah bahwa Sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. dan Sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik." (QS. Al-Maidah: 49)
Selain ditinjau dari segi pengertiannya, syirik juga ditinjau dari segi hukum dan bobot dosanya. Dalam hal ini syirik dibagi menjadi 3 jenis, yaitu:
1. Syirik Akbar
Syirik akbar (syirik paling besar) yaitu menjadikan sekutu selain Allah SWT yang disembah dan ditaati sama seperti menyembah dan mentaati Allah SWT. Seperti shalat untuk selain Allah, berpuasa untuk selain Allah, menyembelih hewan (kurban) untuk selain Allah, berdoa untuk orang yang sudah mati, berdoa kepada orang yang tidak ada di hadapannya untuk menolongnya dari urusan yang hanya Allah saja yang berkuasa, dan lainnya.