Hukum Puasa Ramadan Bagi Ibu Hamil atau Menyusui

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 06 April 2023 14:07 WIB
Hukum puasa Ramadhan bagi ibu hamil atau menyusui. (foto: iStock)
Share :

HUKUM puasa Ramadan bagi ibu hamil atau menyusui , bisa diketahui dalam artikel ini. Puasa Ramadhan hukumnya wajib dikerjakan oleh seluruh umat Islam di dunia.

Meski begitu ada beberapa golongan yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan. Di antara ibu hamil dan juga ibu menyusui.

 BACA JUGA:

Ini sesuai dengan hadist Rasulullah SAW berikut.

إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ الْمُسَافِرِ نِصْفَ الصَّلَاةِ وَالصَّوْمَ وَعَنْ الْحُبْلَى وَالْمُرْضِعِ

Artinya: "Sesungguhnya Allah meringankan separuh shalat dari musafir, juga puasa dari wanita hamil dan menyusui."(HR An Nasa'i :2274 HR Ahmad :3129).

Walaupun diperbolehkan untuk tidak berpuasa, namun ibu hamil dan menyusui diharuskan untuk mengganti puasa yang mereka tinggal tersebut di hari lainnya. Seperti firmal Allah SWT berikut ini.

 BACA JUGA:

َمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya