Simak Cara Bayar Utang Puasa yang Sudah Bertahun-tahun

Hantoro, Jurnalis
Selasa 09 Mei 2023 14:03 WIB
Ilustrasi cara bayar utang puasa yang sudah bertahun-tahun. (Foto: Shutterstock)
Share :

SIMAK cara bayar utang puasa yang sudah bertahun-tahun. Allah Subhanahu wa Ta'ala membolehkan orang yang tidak mampu menjalankan puasa, baik karena sakit yang ada harapan sembuh atau safar atau sebab lainnya, untuk tidak berpuasa dan diganti dengan qadha di luar Ramadhan.

Dikutip dari Konsultasisyariah.com, Ustadz Ammi Nur Baits ST BA menerangkan, terkait bolehnya tidak puasa karena ada udzur sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

"Barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain." (QS Al Baqarah: 184)

Para ulama mewajibkan bagi orang yang memiliki utang puasa Ramadhan, sementara dia masih mampu melaksanakan puasa, agar melunasinya sebelum datang Ramadhan berikutnya. Ini berdasarkan keterangan Aisyah radhiyallahu ‘anha:

كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلَّا فِي شَعْبَانَ

"Dulu aku pernah memiliki utang puasa Ramadhan. Namun aku tidak mampu melunasinya kecuali di bulan Syaban." (HR Bukhari nomor 1950 dan Muslim: 1146)

Dalam riwayat Imam Muslim terdapat tambahan:

الشُّغْلُ بِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

"Karena beliau sibuk melayani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam."

Aisyah, istri tercinta Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, selalu siap sedia melayani suaminya kapan pun suami datang. Sehingga, Aisyah tidak ingin hajat suaminya tertunda gara-gara beliau sedang qadha puasa Ramadhan. Beliau pun mengakhirkan qadhanya, sampai bulan Syaban, dan itu kesempatan terakhir untuk qadha.

Al Hafidz Ibnu Hajar mengatakan:

وَيؤْخَذ مِنْ حِرْصهَا عَلَى ذلك في شَعْبَان: أَنَّهُ لا يجُوز تَأْخِير الْقَضَاء حَتَّى يدْخُلَ رَمَضَان آخر

"Disimpulkan dari semangatnya Aisyah untuk mengqadha puasa di bulan Syaban, menunjukkan bahwa tidak boleh mengakhirkan qadha puasa Ramadhan, hingga masuk Ramadhan berikutnya." (Fathul Bari, 4/191) 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Muslim lainnya