Menurut dia, ada beberapa pandangan ulama untuk melakukan puasa Syawal. Pertama, mengganti puasa Ramadhan dulu, kemudian puasa Syawal. Kedua, puasa Syawal terlebih dahulu.
"Akan tetapi alangkah baiknya membayar utang puasa Ramadhan terlebih dahulu, karena hukumnya yang wajib. Lagipula amalan sunnah tidak akan diterima jika yang wajib saja belum ditunaikkan," papar Luci kepada Okezone beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, mengganti puasa Ramadhan harus diutamakan karena sifatnya wajib. Apalagi, membayar utang puasa Ramadhan memang dianjurkan secepatnya. Sebab jika terlalu lama menunda, dikhawatirkan lupa sampai datang bulan Ramadhan berikutnya.
"Meskipun puasa Syawal ini hukumnya sunnah, sangat dianjurkan oleh Nabi. Bagi orang yang tidak berhalangan, alangkah baiknya melakukan puasa Syawal selama enam hari," pungkasnya.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)