Simak, Ini Kisaran Biaya Badal Haji 2023

Novie Fauziah, Jurnalis
Rabu 31 Mei 2023 12:31 WIB
Ilustrasi biaya badal haji 2023. (Foto: Okezone)
Share :

KETIKA musim haji tiba, sebagian orang menanyakan berkaitan dengan banyak hal. Salah satunya adalah hukum badal haji bagi orang yang sudah meninggal dunia. Para ulama berpendapat hukum badal haji untuk orang yang telah wafat adalah boleh (mubah).

Terlebih lagi jika orang yang meninggal tersebut sudah wajib berhaji ketika masih hidup. Akan tetapi dia tidak sempat menunaikan ibadah haji karena alasan tertentu, misalnya terlalu lama menunggu antrean berangkat sehingga terlebih dahulu wafat.

Lantas, berapa biaya badal pada 2023?

Dikutip dari laman Badal Haji Mabrur, terdapat sejumlah paket mulai Rp8,3 sampai Rp11 juta. Masing-masing memiliki keuntungan tersendiri selain membadalkan haji seseorang.

Kemudian dari laman lainnya dijelaskan biaya badal haji pada tahun 2023 sebesar Rp15 juta. Ini lengkap dengan souvenir dan tentunya orang yang ingin dibadalkan hajinya sudah diwakilkan. 

Pimpinan Majelis Taklim Dzikrul Muhajirin Depok Ustadz Amar Ma'ruf (Gus Ma'ruf Halim) menerangkan pelaksanaan badal haji sama dengan mewakili seseorang berhaji. Ada ketentuan orang yang mewakili harus sudah lebih dulu melaksanakan ibadah haji secara sempurna.

"Badal haji bisa dilakukan oleh siapa saja. Tentunya Muslim dan Muslimah yang sudah dewasa dan pernah haji," ujarnya saat dihubungi Okezone beberapa waktu lalu.

Badal haji ini juga dijelaskan di dalam hadits, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

"Wahai Rasulullah, ayahku telah mampu wajib haji, akan tetapi dia sudah tua renta dan tidak mampu lagi duduk di atas kendaraan. Apakah boleh aku yang melakukan ibadah haji untuknya?" Maka jawab Rasulullah, "Ya, berhajilah untuknya." (HR Bukhari dan Muslim)

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya