Sementara untuk hukum cadar sendiri, kata Buya Yahya, ada perbedaan pendapat dari para ulama. Ada yang mewajibkan dan yang tidak mewajibkannya. Maka itu, masyarakat diimbau tidak perlu meributkan seseorang yang memakainya atau sebaliknya.
"Selagi masih ada perbedaan ulama, jangan kasar-kasar, jangan kaku-kaku. Tapi secara pribadi kalau saya bertemu orang bercadar tentu kita lebih bersyukur, lebih nyaman," pungkasnya.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)