Jamaah Haji Indonesia yang Meninggal Dunia Dapat Asuransi

Maruf El Rumi, Jurnalis
Sabtu 03 Juni 2023 04:49 WIB
Jamaah haji meninggal. (Maruf)
Share :

DAFTAR jamaah haji Indonesia meninggal kembali bertambah. Menurut data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag), jamaah haji yang meninggal sampai Jumat (3/6) pukul 23.00 WAS, berjumlah 9 orang.

Jamaah kesembilan yang meninggal adalah Tasmi Kasan Mukri dari Embarkasi Solo Kloter SOC 13. Almarhum meninggal pada pukul 13.44 WIB. Almarhum meninggal setelah mendapat perawatan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

"Yang meninggal akan mendapat badal haji dan asuransi," kata Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Mandinah Zaenal Muttaqin, Jumat (2/6/2023).

Sebelumnya, Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, asuransi diberikan sejak jamaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan. Dijelaskan Saiful, jika setelah masuk asrama wafat, jemaah dapat asuransi sesuai BIPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan.

"Kalau kecelakaan, ada hitungannya. Tahun lalu tidak ada asuransi kecelakaan, tahun ini ada. Ada juga extra cover. Jemaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta. Ini bagian dari upaya perlindungan jemaah," tutur Saiful saat meninjau kesiapan Asrama Haji Indramayu di Indramayu, Jumat (5/5/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya