Menag Tegaskan Bakal Pulangkan Petugas Haji Tak Berintegritas

Widya Michella, Jurnalis
Selasa 06 Juni 2023 06:53 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Dok Kemenag)
Share :

Anggaran tersebut lanjut Menag terdiri dari kategori sumber dana Rupiah Murni (RM), Rupiah Murni Pendamping (RMP), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Badan Layanan Umum (BLU), Pinjaman Luar Negeri (PLN), dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Dalam kesempatan itu Menag mengharapkan perhatian dan dukungan Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR-RI atas rencana kerja Kementerian Agama berdasarkan pagu indikatif TA 2024 dalam rangka peningkatan kualitas bimbingan dan pelayanan kepada umat beragama. Serta kualitas pendidikan agama dan keagamaan serta upaya mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Agama.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya