Simak! Ini Rukun dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

Hantoro, Jurnalis
Rabu 07 Juni 2023 16:07 WIB
Ilustrasi rukun dan tata cara menyembelih hewan kurban. (Foto: Dok Okezone)
Share :

RUKUN dan tata cara menyembelih hewan kurban sangat penting diketahui setiap Muslim. menjelang hari raya Idul Adha 2023 Masehi/1444 Hijriah, kaum Muslimin sudah mulai mencari hewan kurban.

Mereka mencari hewan kurban terbaik untuk disembelih pada hari raya Idul Adha mendatang. Tapi sebelum melakukannya, sangat penting mengetahui rukun dan tata cara menyembelih hewan kurban sesuai syariat Islam.

Berikut ini penjelasan lengkapnya, sebagaimana telah Okezone himpun:

Rukun Menyembelih Hewan Kurban

1. Orang yang menyembelih harus seorang Muslim

2. Hewan yang disembelih harus halal, mulai zatnya hingga cara memperolehnya

3. Alat untuk menyembelih wajib tajam

4. Penyembelihan diniatkan untuk meraih ridho Allah Subhanahu wa Ta'ala, tidak boleh untuk hal lain

5. Ketika menyembelih membaca doa-doa sesuai syariat Islam 

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

1. Hewan disembelih sendiri

Dinukil dari Muslim.or.id, sebaiknya pemilik menyembelih sendiri hewan kurbannya. Apabila tidak bisa melakukannya sendiri, maka sebaiknya ikut datang menyaksikan penyembelihannya. 

2. Memakai alat yang sangat tajam

Penyembelihan hewan kurban haruslah menggunakan alat yang sangat tajam. Ini supaya lancar dalam menyembelih, hewan kurban tidak tersiksa, dan penyembelihan berlangsung cepat.

3. Hewan dibaringkan

Hewan kurban yang disembelih dengan cara dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat. Kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya aliran napas cepat putus. 

4. Membaca doa

Ketika akan menyembelih disyariakan membaca "Bismillaahi wallaahu akbar". Bacaan Bismillah tidak perlu ditambahi Ar-Rahman dan Ar-Rahiim. 

Bacaaan Bismillah hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik, dan Ahmad. Sedangkan menurut Imam Syafii hukumnya sunnah.

Adapun membaca takbir (Allahu akbar) ketika menyembelih hewan kurban adalah sunnah dan bukan wajib. Kemudian diikuti bacaan:

- hadza minka wa laka. (HR Abu Dawud 2795); atau 

- hadza minka wa laka 'anni atau 'an fulan (disebutkan nama pemilik hewan kurban); atau

- Berdoa agar Allah Subhanahu wa Ta'ala menerima kurbannya: "Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shahibul qurban)." (Lihat Tata Cara Qurban Tuntunan Nabi, halaman 92) 

- Catatan: Tidak terdapat doa khusus yang panjang bagi pemilik hewan kurban ketika hendak menyembelih.

Wallahu a'lam bishawab

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya