4. Membaca doa
Ketika akan menyembelih disyariakan membaca "Bismillaahi wallaahu akbar". Bacaan Bismillah tidak perlu ditambahi Ar-Rahman dan Ar-Rahiim.
Bacaaan Bismillah hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik, dan Ahmad. Sedangkan menurut Imam Syafii hukumnya sunnah.
Adapun membaca takbir (Allahu akbar) ketika menyembelih hewan kurban adalah sunnah dan bukan wajib. Kemudian diikuti bacaan:
- hadza minka wa laka. (HR Abu Dawud 2795); atau
- hadza minka wa laka 'anni atau 'an fulan (disebutkan nama pemilik hewan kurban); atau
- Berdoa agar Allah Subhanahu wa Ta'ala menerima kurbannya: "Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shahibul qurban)." (Lihat Tata Cara Qurban Tuntunan Nabi, halaman 92)
- Catatan: Tidak terdapat doa khusus yang panjang bagi pemilik hewan kurban ketika hendak menyembelih.
Wallahu a'lam bishawab.
(Hantoro)