Jamaah Haji Wajib Bayar Dam jika Sudah Niat Ihram di Pesawat tapi Masih Pakai Baju Berjahit

Maruf El Rumi, Jurnalis
Senin 12 Juni 2023 13:06 WIB
Jamaah Haji Indonesia (Foto: MCH 2023)
Share :

Secara khusus Khairun mengingatkan kepada jamaah yang sudah mengenakan ihram dan berniat di atas pesawat saat melintasi wilayah Yalamlam, berarti sudah berlaku larangan. Seperti tidak boleh lagi mengenakan pakaian berjahit, penutup kepala dan larangan lainnya. Jika melanggar berarti harus membayar dam.

"Kalau dia di atas sudah niat umrah, jelas niat bukan ikut-ikutan, tentu kena dam. Sudah jelas itu melanggar larangan ihram," ujarnya.

Tapi, lanjut Khairan, bisa jadi ada jemaah yang karena keterbatasan pengetahuan agama, terutama lansia mereka hanya ikut ikutan melafalkan talbiyah padahal belum niat atau mereka belum melakukan niat saat ditanya di bandara mengaku sudah.

"Jamaah kita ini enggak semua ngerti agama, banyak yang ikut-ikut (niat). Jadi husnudzonnya karena itu kebanyakan lansia, ngakunya udah niat di atas tapi dia masih pakai peci, jaket, kaos kaki. Kok dipakai pak udah niat? 'Dingin'. Gitu kan. Artinya beliau ini tidak ngerti, enggak paham," ucap Khairun Naim.

Kasus seperti ini, dikatakan Niam, harus diulang niatnya. "Kita ingatkan kalau sudah niat ihram itu dilarang pakai pakaian berjahit," tandasnya. Jamah haji Indonesia yang mendarat di Jeddah memiliki dua tempat pengambilan miqat, yaitu Yalamlam dan Bandara King Abdul Aziz, Jeddah seperti fatwa Majelis Ulama Indonesia

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya