Ini Hukumnya Mendahulukan Aqiqah Dibanding Kurban

Hantoro, Jurnalis
Senin 12 Juni 2023 17:12 WIB
Ilustrasi hukum mendahulukan aqiqah dibanding kurban. (Foto: Okezone)
Share :

INI hukumnya mendahulukan aqiqah dibanding kurban. Ada Muslimin yang mempunyai dana terbatas dan direncanakan untuk menyembelih hewan kurban. Namun di sisi lain, anaknya juga belum sempat diaqiqahkan.

Dilansir Konsultasisyariah.com, dai muda asal Yogyakarta Ustadz Ammi Nur Baits ST BA menerangkan mayoritas ulama berpendapat bahwa aqiqah maupun kurban hukumnya sunnah muakkad (yang sangat ditekankan).

Disebutkan dalam riwayat Imam Muslim dari sahabat Ummu Salamah bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إذا رأيتم هلال ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فليمسك عن شعره وأظفاره

"Apabila kalian melihat hilal bulan Dzulhijjah dan kalian hendak berkurban maka jangan menyentuh rambut dan kukunya." 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya