4 Larangan Ihram yang Harus Diperhatikan Jamaah Haji Termasuk Setelah Miqat di Yalamlam

Maruf El Rumi, Jurnalis
Selasa 13 Juni 2023 12:30 WIB
Jamaah Haji Indonesia (Foto: Kemenag)
Share :

1. Larangan yang apabila dilanggar berdosa dan harus membayar fidyah seperti seperti jima’/bersetubuh, bercumbu, menutup kepala bagi laki-laki, memakai baju atau celana bagi laki-laki, menutup muka dan kedua telapak tangan bagi wanita, memotong kuku bagi laki-laki dan wanita, memakai minyak wangi, membunuh binatang, dan merusak pohon atau tumbuh-tumbuhan.

2. Larangan yang apabila dilanggar dikenakan sanksi tetapi tidak berdosa, seperti mencukur rambut karena di kepala ada penyakit, atau memakai pakaian biasa karena ada keperluan.

3. Larangan yang apabila dilanggar berdosa tapi tidak dikenakan sanksi, seperti melakukan akad nikah, berbuat rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan.

4. Larangan ihram yang apabila dilanggar tidak berdosa dan tidak dikenakan fidyah, seperti memakai celana bagi orang yang tidak memiliki kain ihram, menghilangkan/mencabut kuku yang pecah, mencabut bulu mata dan membunuh hewan yang menyerang atau buas.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya