Untuk kasus dengan triase kuning TKH perlu merujuk jamaah haji sakit ke pos kesehatan sektor untuk diobservasi dan diputuskan apakah membutuhkan perawatan lebih lanjut sesuai kegawatdarutannya.
"Jika terdapat keterbatasan dalam penanganan di poskes sektor, maka kasus dengan triase kuning bisa dirujuk ke KKHI. Dalam hal ini, TKH juga dapat langsung merujuk jamaah haji sakit langsung ke KKHI," kata Agus.
Untuk kasus dengan triase merah, TKH harus segera merujuk jamaah haji sakit ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk mendapatkan penanganan segera dan cepat.
(Dani Jumadil Akhir)