Al-Jad’a: Terpotong pada hidung
6. Maqrhu’ah al-Udzunain aw Ihdahuma: Putus telinga meskipun salah satu, termasuk juga cacat telinga bawaan
7. Maqrhu’ah Ba’dh al-Udzun: Terpotong sebagian telinga
8. Al-Arja al-Bayyin ‘Urjuha: Tidak mampu berjalan,seperti berjalan dari tempat awal menuju ke tempat penyembelihannya
9. Al-Jadzma: Tidak memiliki tangan (kaki depan) dan kaki belakang, keseluruhan atau sebagian, baik cacat kemudian maupun cacat bawaan
10. Al-Jadzza: Hewan kurban betina yang terputus ujung susunya atau kering karena tidak memproduksi air susu,
11. Maqthu’ah al-Ilyah: Hewan yang terputus ekornya kecuali bawaan semenjak lahir
12. Maqthuah al-Miqdar al-Katsir Min al-Ilyah: sebagian besar ekornya terputus
13. Maqthu’ah al-Dzanab: Hewan yang tidak memiliki atau patah pada ujung bawah/paling belakang dari tulang punggungnya,
14. Al-Maridhah al-Bayyin Maradhuha: Hewan yang tampak jelas sakitnya
15. Al-Jallalah: Hewan yang memakan kotoran akibat lama terkurung
Demikian 15 ciri-ciri hewan ini tidak bisa dijadikan kurban pada hari raya Idul Adha. Wallahu a'lam bisshawab.
(RIN)
(Rani Hardjanti)