ADA 15 ciri-ciri hewan ini tidak bisa dijadikan kurban pada hari raya Idul Adha. Adapun kurban adalah tradisi tahunan bagi umat Islam di seluruh dunia serta melibatkan pengorbanan hewan sebagai pengakuan atas kesediaan Nabi Ibrahim (AS) sendiri untuk mengorbankan putranya demi kehendak Allah (SWT).
Di saat-saat terakhir, Allah (SWT) mengganti putra Ibrahim (AS) dengan seekor domba jantan, menyelamatkan nyawanya dan membalas pengabdian Ibrahim (AS). Itulah sebabnya umat Islam memberikan Qurbani, dan dengan demikian, kami juga membantu keluarga dan masyarakat miskin menerima bagian mereka.
Korban merupakan ibadah sunnah yang diperintahakan oleh Allah SWT. Perintah berkurban tertuang dalam Al-Quran dan Hadist. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Kautsar ayat 2:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ
Artinya: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurban lah." [QS. al-Kautsar (108): 2]
Hadits riwayat Bukhari juga menyebutkan bahwa Rasulullah SAW menyembelih korban dengan tangannya sambil menyebut nama Allah SWT.“Nabi Muhammad SAW. berkurban dengan dua kambing gemuk dan bertanduk. Saya melihat Nabi Saw. meletakkan kedua kakinya di atas pundak kambing tersebut, kemudian Nabi Saw. membaca basmalah, takbir dan menyembelih dengan tangannya sendiri.”
(HR Bukhari)
Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir 1/312 mengatakan ada beberapa jenis hewan yang dapat dikorbankan seperti unta, sapi dan kambing.
Sementara, beberapa hewan ini tidak bisa dijadikan korban telah dikatakan oleh Asy-Syairazi asy-Syafi’I sebagai berikut:
“Selain dari jenis binatang ternak, tidak boleh digunakan untuk Udhiyah yaitu unta, sapi, dan kambing.”
(Al-Muhadzdzab, 1/74)
Dalam prakteknya terdapat beberapa ciri-ciri hewan yang tidak layak untuk dikorbankan. Berikut 15 ciri-ciri hewan ini tidak bisa dijadikan korban pada hari raya Idul Adha:
1. Al-Anya: Buta total pada kedua mata
2. Al-‘Aura’ Al-Bayyin Uruha: Buta sebelah total
3. Maqthu’ah al-Lisan Kuliha: Putus lidah
4. Maqthu’ah Ba’dh al-Lisan: Putus sebagian lidah
Al-Jad’a: Terpotong pada hidung
6. Maqrhu’ah al-Udzunain aw Ihdahuma: Putus telinga meskipun salah satu, termasuk juga cacat telinga bawaan
7. Maqrhu’ah Ba’dh al-Udzun: Terpotong sebagian telinga
8. Al-Arja al-Bayyin ‘Urjuha: Tidak mampu berjalan,seperti berjalan dari tempat awal menuju ke tempat penyembelihannya
9. Al-Jadzma: Tidak memiliki tangan (kaki depan) dan kaki belakang, keseluruhan atau sebagian, baik cacat kemudian maupun cacat bawaan
10. Al-Jadzza: Hewan kurban betina yang terputus ujung susunya atau kering karena tidak memproduksi air susu,
11. Maqthu’ah al-Ilyah: Hewan yang terputus ekornya kecuali bawaan semenjak lahir
12. Maqthuah al-Miqdar al-Katsir Min al-Ilyah: sebagian besar ekornya terputus
13. Maqthu’ah al-Dzanab: Hewan yang tidak memiliki atau patah pada ujung bawah/paling belakang dari tulang punggungnya,
14. Al-Maridhah al-Bayyin Maradhuha: Hewan yang tampak jelas sakitnya
15. Al-Jallalah: Hewan yang memakan kotoran akibat lama terkurung
Demikian 15 ciri-ciri hewan ini tidak bisa dijadikan kurban pada hari raya Idul Adha. Wallahu a'lam bisshawab.
(RIN)
(Rani Hardjanti)