Kemudian salah seorang pencuri pulang ke rumah untuk mengambil keledai Abu Nawas dan mengembalikannya. Setelah keledai tersebut dikembalikan kepada Abu Nawas, Tuan Hakim memberi nasihat kepada dua pencuri itu.
"Sebenarnya aku hendak menghukum kalian, tapi melihat luka yang dialami temanmu, aku tidak sampai hati. Aku mau mengampuni kesalahan kalian, tapi dengan syarat kalian tidak akan mengulangi perbuatan ini," tutur Tuan Hakim.
Akhirnya Abu Nawas mendapatkan kembali keledainya. Tentunya keledai sungguhan, bukan keledai berkepala manusia. Sedangkan kedua pencuri itu menyadari kesalahannya dan berjanji tidak akan mencuri lagi.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)