JEDDAH - Koper 6 jemaah haji Indonesia dari kloter 56 embarkasi SUB (Surabaya) disita pihak bea dan cukai Bandara King Abdulaziz, Jeddah, setelah kedapatan membawa rokok dalam jumlah besar. Dari enam koper bagasi tersebut, dua di antaranya penuh berisi rokok. Sedangkan empat koper lainnya bercampur dengan pakaian dan pil KB (keluarga berencana).
Saat dibawa bea dan cukai, rokok tersebut harus dimasukkan dalam dua karung, dan satu kantong plastik besar. Barang tersebut disita pihak bandara karena dinilai melebihi batas dan melanggar aturan.
BACA JUGA:
"Dibanding sebelumnya ini adalah temuan terbesar. Seandainya membawa dalam jumlah wajar masih bisa dibawa," kata Kepala Daker Bandara Haryanto kepada MCH di Jeddah, Sabtu (17/6/2023).
Enam jamaah yang membawa koper tersebut mendarat di Bandara Jeddah pada pukul 06.22 WAS. Bersama mereka ada 444 jemaah ditambah 5 orang petugas. Dari enam koper yang dibongkar pihak imigrasi, ada jemaah perempuan. "Kami sendiri tidak tahu apa motif jemaah membawa rokok dalam jumlah sebesar itu. Karena rokok ditaruh dalam bagasi besar sehingga terpisah dari jamaah," tambah Haryanto.
BACA JUGA:
Menurut Haryanto, pihak PPIH akan melakukan komunikasi melalui ketua kloter untuk detil alasan dari jamaah membawa rokok satu koper penuh. Apakah mau dijual atau ada yang nitip. Sebab, temuan bawaan tersebut cukup menyita perhatian. Memang, kasus pembongkaran bukan kali pertama, tapi penyitaan ini menjadi yang pertama dalam pelaksanaan penyelenggaraan haji taun ini.
Dalam beberapa kasus sebelumnya memang ada jamaah yang membawa rokok, hanya saja setelah diperiksa masih dianggap wajar sehingga tersebut tetap bisa dibawa jamaah. Tapi, untuk kasus jamaah SUB 56, kemungkinan tidak bisa dibawa karena jumlahnya dianggap tidak wajar.
"Pihak imigrasi pasti berpikir buat apa membawa rokok sebanyak itu. Jadi yang dibawa ke hotel koper yang sudah kosong karena barangnya, rokok dan pil KB disita petugas bea dan cukai," tambah Haryanto.