Inti dari penjelasan tersebut, boleh berpuasa penuh selama sembilan hari di awal bulan Dzulhijjah (tanggal 1 sampai 9) atau berpuasa pada sebagian harinya saja. Bisa diniatkan dengan puasa Daud atau bebas pada hari yang mana saja.
Namun jangan sampai meninggalkan puasa Arafah (9 Dzulhijjah), karena keutamaannya sangat besar, yakni akan menghapuskan dosa selama dua tahun. Hal ini berdasarkan hadirs Abu Qotadah, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
"Puasa Arafah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu." (HR Muslim nomor 1162)
Wallahu a'lam.
(Hantoro)