Pergerakan Jamaah Haji ke Mina Lakukan Lontar Jumrah Aqabah

Maruf El Rumi, Jurnalis
Rabu 28 Juni 2023 21:03 WIB
Jamaah Haji 2023 (Foto: MCH 2023)
Share :

MAKKAH - Sebagian besar jamaah haji sudah bergeser ke Mina, mulai Kamis (28/7/2023) dini hari waktu Arab Saudi (WAS) setelah mabit di Muzdalifah.

Dari Mina secara bergantian jamaah melakukan lempar jumrah aqabah sebelum melakukan tahalul awal. Pergerakan jamaah berlangsung dari dini hari.

Ratusan jamaah hajidari seluruh dunia bergerak bersama sama menuju Mina untuk melakukan lempar jumrah aqabah sehingga mereka bisa segera melakukan tahalul awal. Termasuk jamaah haji Indonesia.

div class="vicon">

Kemungkinan jamaah haji yang sudah melakukan lempar jumrah adalah jamaah haji khusus yang ingin membawa jamaah mereka langsung bergerak setelah dari Arafah. Sebab, untuk jamaah reguler diberikan jadwal lempar jumrah pada 10 Dzulhijjah setelah Dzuhur.

Askar Arab Saudi berjaga di sepanjang jalan. Mereka disebar di beberapa titik untuk mengurai sekaligus menutup jalan yang berpotensi digunakan jamah. Askar beberapa kali terlihat menghalau jamaah yang berusaha mengambil jalan pintas dengan melawan arah.

Area terowongan tempat lempar jamarat ula, wustha dan aqabah dalam kondisi tertentu bisa dikatakan nyaman karena banyaknya pendingin yang terpasang. Tindakan ini dilakukan agar tidak terjadi tumpukan.

Selesai melempar jumrah jamaah juga tidak boleh berlama lama di depan area pelemparan. Askar akan langsung meminta kerumunan bubar setelah melakukan tahalul. Bahkan jamaah yang berdoa setelah menyelesaikan tahalul awal juga diminta segera berpindah.

Nafar Awal

Jamaah yang melakukan Nafar awal sebagian besar langsung melakukan lempar jamarat aqabah untuk segera melakukan tahalul awal. Di mana, tahalul awal adalah kondisi di mana jamaah telah dua diantara tiga perbuatan: Bisa melontar jumrah aqabah dan mencukur atau jumrah aqabah dan tawaf ifadah serta sai atau tawaf Ifadah dan sai diikuti bercukur.

Tahalul

Tahalul artinya keluar dari keadaan ihram. Tahalul awal menandakan gugurnya sebagian larangan ihram bagi jamaah haji. Tahalul awal dilakukan ketika telah melempar jumrah aqabah pada 10 Dzulhijah dan mencukur rambut minimal tiga helai.

Sesudah tahalul awal seseorang boleh ganti pakaian biasa dan memakai wangi-wangian dan boleh mengerjakan semua yang dilarang selama berihram, akan tetapi masih dilarang bersetubuh.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya