JEDDAH - Keluarga jamaah haji yang wafat tidak usah merasa khawatir terkait barang-barang almarhum selama di Tanah Suci, termasuk koper besar dan kecil yang dibawa dari Tanah Air.
Petugas Pelayanan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi berkomitmen mengembalikan barang-barang tersebut kepada keluarga jamaah yang meninggal. Termasuk jamaah yang berangkat haji tanpa keluarga.
Komitmen tersebut sebenarnya sudah sejak awal disampaikaan Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat. Di mana, jamaah haji yang meninggal mulai embarkasi sampai pelaksanaan ibadah haji berhak mendapatkan empat hak. Pemulasaran, badal haji, asuransi dan pengembalian barang barang jamaah. Pemulasaran jamaah meliputi layanan dimandikan, dikafani, dishalati, dan dimakamkan secara gratis.
Pembadalan haji, berarti jamaah yang meninggal saat di embarkasi sampai sebelum pelaksanaan wukuf. Petugas badal ditunjuk oleh PPIH Arab Saudi setelah menjalani seleksi.
Nantinya, jamaah yang hajinya dibadalkan akan mendapatkan sertifikat dari PPIH. Sementara asuransi, akan dikirim melalui rekening dengan besaran sesuai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang disetorkan jamaah.
Sedangkan untuk barang jamaah haji meninggal akan diberikan kepada keluarga atau ketua kloter saat kepulangan ke Tanah Air.
Kepastian itu disampaikan Kadaker Bandara PPIH Arab Saudi Haryanto. Menurut Haryanto, dalam kepulangan kloter ke Tanah Air ada beberapa koper titipan untuk diserahkan ketua kloter kepada keluarga.
"Semua barang-barang jemaah haji yang wafat pasti dipulangkan, kita titip melalui ketua kloter atau kalau ada melalui keluarga," kata Haryanto, di Jeddah Kamis (13/7/2023).