Meski tahu ada risiko barang tidak akan bisa dibawa, mereka tetap membawa barang melebih ketentuan. Imbasnya, saat akan meninggal plasa menuju masuk imigrasi, banya barang terpaksa tidak dibawa. Mereka juga harus membongkar koper untuk memilah serta memilih apa apa saja yang bisa dikurangi. Dalam kondisi tersebut, petugas daker bandara tidak bisa melakukan banyak hal, kecuali mengimbau jamaah mematuhi ketentuan.
"Saran kami, patuhi regulasi penerbagan, supaya nyaman dalam proses pemulangan," tambah Maskat.
Kepala Daker (Kadaker) Bandara Haryanto mengatakan jika PPIH dan pihak penerbangan sudah mengimbau agar agar jamaah membawa barang sesuai ketentuan yang diperbolehkan; tas bagasi maksimal 35 kg, tas jinjing kabin dengan berat 7 kg. Lebih dari itu tidak akan diizinkan.
"Intinya kita sampaikan agar jemaah haji membawa barang sesuai ketentuan. Biasnya ada yang coba-coba," ujar Haryanto.
(Angkasa Yudhistira)