Hukum, Niat, dan Keutamaan Menjalankan Puasa Muharram

Hantoro, Jurnalis
Selasa 18 Juli 2023 11:12 WIB
Ilustrasi hukum, niat, dan keutamaan menjalankan puasa Muharram. (Foto: Shutterstock)
Share :

Niat Puasa Muharram

Niat puasa Muharram dimulai sejak malam hari. Batasan waktu niat sampai sebelum masuk waktu subuh. Jadi, selepas maghrib sudah bisa langsung berniat dalam hati untuk puasa besok.

Jika belum sempat niat dan bangunnya usai imsak atau subuh, bisa langsung berniat puasa sunnah dengan catatan belum makan, minum, atau mengerjakan hal-hal yang bisa membatalkan puasa.

Niat berarti al-qashdu atau keinginan. Niat puasa adalah keinginan untuk berpuasa. Letak niat di dalam hati, tidak cukup dalam lisan, tidak disyaratkan melafazkan niat. Berarti niat di dalam hati saja sudah teranggap sahnya.

Ulama besar Muhammad Al Hishni menerangkan:

لا يصح الصوم إلا بالنية للخبر، ومحلها القلب، ولا يشترط النطق بها بلا خلاف

"Puasa tidaklah sah kecuali dengan niat karena ada hadits yang mengharuskan hal ini. Letak niat adalah di dalam hati dan tidak disyaratkan dilafazhkan." (Kifayatul Akhyar, halaman 248)

Kemudian ulama Muhammad Al Khotib berkata:

إنما الأعمال بالنيات ومحلها القلب ولا تكفي باللسان قطعا ولا يشترط التلفظ بها قطعا كما قاله في الروضة

"Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat. Namun niat letaknya di hati. Niat tidak cukup di lisan. Bahkan tidak disyaratkan melafazhkan niat. Sebagaimana telah ditegaskan dalam Ar-Roudhoh." (Al Iqna', 1: 404) 

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya