Muhammadiyah Dukung Wacana Larangan Haji Lebih dari Sekali dengan Catatan

Maruf El Rumi, Jurnalis
Senin 28 Agustus 2023 13:23 WIB
Pemerintah wacanakan melarang haji lebih dari sekali. (Foto: Okezone/Maruf)
Share :

JAKARTA - Wacana Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Muhadjir Effendy terkait larangan ibadah haji lebih dari satu kali, mendapat tanggapan beragam dari banyak kalangan. Termasuk dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Muhadjir beralasan, peminat haji di Indonesia itu luar biasa, sehingga masa tunggu menjadi lama. Pemerintah, kata Muhadjir, harus memprioritaskan masyarakat yang belum berangkat sama sekali, agar masa tunggu tidak terlalu lama.

"Orang yang belom haji lah yang lebih berhak, untuk naik haji dibanding mereka yang sudah naik haji," ujar Muhadjir, dilansir laman Kemenko PMK, Jumat (25/8). Atas dasar itu, kata Muhadjir, dirinya mengusulkan larangan ibadah haji lebih dari satu kali.

Wacana Menko PMK tersebut mendapat tanggapan positif dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad menyatakan prioritas perjalanan haji memang selayaknya diberikan kepada masyarakat yang belum melaksanakan ibadah haji.

“Ya memang diprioritaskan yang belum haji,” ujar Dadang, dikutip dari muhammadiyah.or.id, Jumat (25/8). Hanya saja, Dadang memberikan catatan larangan tersebut tidak berlaku untuk petugas dan pembimbing jemaah haji. Alasannya, petugas dapat melaksanakan ibadah haji kembali saat menjalankan tugasnya.

Terkait pembatasan haji sudah menjadi pembicaraan sangat lama. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional Maret 1984 bertepatan dengan Jumadil Akhir 1404 telah mengeluarkan tiga imbauan kepada Umat Islam Indonesia yang sudah melaksanakan haji.

Pertama, menghayati bahwa ibadah haji itu diwajibkan hanya sekali seumur hidup dan dengan syarat istitha’ah dalam arti yang luas. Kedua, memberi kesempatan pada mereka yang belum menunaikan ibadahhaji terutama kepada keluarga yang belum haji.

 Ketiga, kepada umat Islam yang sudah beberapa kali melaksanakan ibadah haji akan lebih bermanfaat bila dana yang tersedia itu disalurkan untuk amal/jariyah yang dapat dirasakan manfaatnya oleh umum di samping mendapat pahala yang terus mengalir bagi yang melaksanakannya. (ruf) 

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya