Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2 Ahli Waris Jamaah Haji Terima Santunan Extra Cover 2024

Hantoro , Jurnalis-Senin, 30 September 2024 |16:15 WIB
2 Ahli Waris Jamaah Haji Terima Santunan Extra Cover 2024
Santunan extra cover jamaah haji 2024. (Foto: Haji.kemenag.go.id)
A
A
A

DUA ahli waris jamaah haji asal Jawa Timur menerima santunan extra cover 2024. Masing-masing adalah ahli waris dari Sutima Asmawi (SUB-50) dan Sukirah Tomo Karso (SUB 62) yang wafat di dalam pesawat pada musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Santunan tersebut diserahkan oleh Direktur Pengelolaan Dana Haji dan SIHDU Ditjen PHU Kementerian Agama Ramadhan Harisman. Penyerahan berlangsung di Kantor Kanwil Kemenag Jatim.

Santunan extra cover jamaah haji 2024. (Foto: Haji.kemenag.go.id)

"Ini merupakan amanah yang sudah tertulis di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Kemenag mengawal jalannya regulasi jika jamaah dalam kondisi sakit bahkan sampai meninggal dunia," kata Ramadhan, Senin (30/9/2024), dikutip dari Haji.kemenag.go.id.

"Pelindungan tersebut diwujudkan dalam bentuk asuransi jiwa dan kecelakaan bagi setiap jamaah yang wafat atau mengalami cacat tetap akibat kecelakaan. Asuransi ini berlaku sejak jamaah memasuki asrama haji embarkasi hingga kembali ke debarkasi haji," sambungnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement