Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan, Diawasi BPK dan Itjen Kemenag

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 17 September 2024 |14:37 WIB
Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan, Diawasi BPK dan Itjen Kemenag
Jamaah Naik Bus Shalawat. Foto: Fahmi Firdaus, Okezone/MCH 2024
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan, seluruh proses pengadaan layanan haji 1445 H/2024 M di Arab Saudi telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 9/2016 tentang Pengadaan Barang dan Jasa penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri (Diryanlu) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Subhan Cholid mengatakan, berdasarkan ketentuan, proses pengadaan layanan dilakukan oleh tim independen, diawasi dan didampingi tim Inspektorat Jenderal, serta diperiksa tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Seluruh anggota tim sebelum melaksanakan tugas, semuanya satu-satu telah menandatangani pakta integritas. Artinya kami Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri tidak ada alasan untuk tidak mempercayai tim tersebut," ujar Subhan Cholid di Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Dia menuturkan, sesuai tugas dan fungsinya, Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri memiliki amanat untuk menyediakan tiga layanan bagi jemaah haji di Arab Saudi. Tiga layanan tersebut adalah akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama jamaah berada di Arab Saudi.

Ada pun tahapan pelaksanaan penyediaan meliputi pengumuman, pendaftaran, verifikasi dokumen, verifikasi teknis, penilaian, hingga negosiasi.

Selanjutnya, tim akan mengusulkan calon-calon penyedia layanan akomodasi, konsumsi, transportasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah.

"Kemudian PPK menindaklankuti usulan tersebut dengan melakukan kontrak dengan calon penyedia layanan akomodasi, konsumsi, dan juga transportasi," terang Subhan.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement