Benarkah Makan dan Minum Tidak Membatalkan Wudhu?

Hantoro, Jurnalis
Minggu 01 Oktober 2023 18:01 WIB
Ilustrasi hukum makan dan minum setelah wudhu. (Foto: Istimewa/Okezone)
Share :

Meskipun makan dan minum tidak membatalkan wudhu, dianjurkan berkumur-kumur setelah makan atau minum yang memiliki rasa. Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan:

المضمضة مستحبة من آثار الطعام ، ولا يضر بقاء شيء من ذلك في أسنانك بحكم الصلاة ، لكن إذا كان المأكول من لحم الإبل فلا بد من الوضوء قبل الصلاة ؛ لأن لحم الإبل ينقض الوضوء

"Berkumur-kumur itu dianjurkan untuk membersihkan sisa-sisa makanan. Jika ada sisa makanan di mulut di sela-sela gigi, ini tidak membahayakan keabsahan sholatnya. Namun jika yang dimakan adalah daging unta, maka wajib berwudhu sebelum sholat. Karena makan daging unta itu membatalkan wudhu." (Majmu' Fatawa Syaikh Ibnu Baz, 29/52)

Allahu a'lam

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya