Larangan Saat Haji, Dari yang Hanya Mengurangi Pahala Haji hingga Membatalkan Haji

Redaksi, Jurnalis
Kamis 05 Oktober 2023 16:10 WIB
Jamaah haji diharapkan mengetahui larangan larangan dalam pelaksanaan ibadah. (Foto: Maruf/Okezone)
Share :

LARANGAN saat haji adalah perbuatan-perbuatan yang tidak boleh dilakukan orang yang sedang berihram. Banyak jamaah haji yang masih bingung terkait dengan hal hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat melakukan rukun Islam kelima tersebut.

Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki jamaah haji dan umrah tertinggi di dunia. Tahun 2023, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 orang, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Dengan jumlah jamaah lansia sekitar 66.943. Jumlah ini mencapai sekitar 30% dari total jamaah haji. Dimana, sebagian besar mereka belum sepenuhnya mengetahui perbuatan yang bisa mengurangi pahala atau bahkan membatalkan haji.

Larangan ini dibagi menjadi tiga kategori, yaitu:

- Larangan yang membatalkan haji:

* Memakai pakaian berjahit, baik untuk laki-laki maupun perempuan.

* Memotong rambut atau bulu badan, baik untuk laki-laki maupun perempuan.

* Memakai wewangian, baik untuk laki-laki maupun perempuan.

* Berburu atau membunuh binatang buruan.

* Menikah atau menikahkan, baik untuk laki-laki maupun perempuan.

* Berseteru atau bertengkar dengan orang lain.

* Melakukan hubungan suami istri.

- Larangan yang tidak membatalkan haji, tetapi wajib membayar dam:

* Memakai pakaian yang tidak menutup aurat, baik untuk laki-laki maupun perempuan.

* Memakai topi atau penutup kepala yang menutupi sebagian wajah.

* Memakai kacamata hitam atau lensa kontak berwarna.

* Memakai perhiasan yang mencolok.

* Memakai parfum atau wewangian yang kuat.

* Melakukan hal-hal yang diharamkan dalam Islam, seperti berbohong, mencuri, dan berzina.

- Larangan yang tidak membatalkan haji, tetapi dapat menggugurkan pahala haji:*

* Melakukan perbuatan yang sia-sia atau tidak bermanfaat.

* Melakukan perbuatan yang dapat mengganggu atau membahayakan orang lain.

* Melakukan perbuatan yang tidak sopan atau tidak pantas.

Berikut adalah penjelasan dari beberapa larangan saat haji:

- Memakai pakaian berjahit:

Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan keikhlasan ibadah haji.

- Memotong rambut atau bulu badan:

Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan keikhlasan ibadah haji.

- Memakai wewangian:* Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan keikhlasan ibadah haji.

- Berburu atau membunuh binatang buruan:

Larangan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekosistem di Tanah Suci.

- Menikah atau menikahkan:

Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan keikhlasan ibadah haji.

- Berseteru atau bertengkar dengan orang lain:

Larangan ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan kedamaian selama beribadah di Tanah Suci.

- Melakukan hubungan suami istri:

Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan keikhlasan ibadah haji.

Jamaah haji harus mematuhi larangan-larangan ini agar ibadah hajinya sah dan diterima oleh Allah SWT.

Berikut adalah beberapa penjelasan tambahan tentang larangan saat haji:

- Larangan yang membatalkan haji

Larangan yang membatalkan haji jika dilanggar akan menyebabkan ibadah haji menjadi tidak sah dan harus diulang kembali pada tahun berikutnya.

- Larangan yang tidak membatalkan haji, tetapi wajib membayar dam

Larangan yang tidak membatalkan haji, tetapi wajib membayar dam jika dilanggar, maka jamaah haji harus membayar dam sebagai tebusan. Dam adalah hewan yang disembelih sebagai tanda penyesalan atas pelanggaran yang dilakukan.

- Larangan yang tidak membatalkan haji, tetapi dapat menggugurkan pahala haji

Larangan yang tidak membatalkan haji, tetapi dapat menggugurkan pahala haji jika dilanggar, maka jamaah haji harus berhati-hati agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat mengurangi pahala ibadah hajinya.

Jamaah haji harus memahami larangan-larangan saat haji agar ibadah hajinya berjalan lancar dan mendapat ridha dari Allah SWT.

(Maruf El Rumi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya