Menag dan Menkes Bahas Skema Baru Penentuan Istithaah Kesehatan Jamaah Haji 2024

Widya Michella, Jurnalis
Jum'at 06 Oktober 2023 14:06 WIB
Menag dan Menkes membahas skema baru istithaah kesehatan jamaah haji 2024. (Foto: Kemenag.go.id)
Share :

MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menggelar pertemuan membahas skema baru penentuan istithaah kesehatan jamaah haji 1445 H/2024 M. Skemanya yakni dilakukan pemeriksaan kognitif selain kesehatan.

"Pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji dengan konsep baru yang kami siapkan meliputi pemeriksaan MCU, kesehatan mental, kesehatan kognitif, serta pernilaian tingkat kemandirian aktivitas sehari-hari dari calon jamaah haji," Kata Menkes, dikutip dari Kemenag.go.id, Jumat (6/10/2023).

"Pemeriksaan kesehatan mental ini dilakukan untuk mengidentifikasi dimensia orientasi daya ingat dan kosentrasi," imbuhnya.

Ia melanjutkan, pemeriksaan kognitif diperlukan untuk mengidentifikasi kemampuan berpikir pada lansia. Inilah konsep baru pemeriksaan kesehatan yang akan diterapkan pada penyelengaraan ibadah haji 2024.

Sementara Menag mengatakan Pemerintah Arab Saudi telah menginformasikan besaran kuota haji 2024 untuk Indonesia berjumlah 221.000 jamaah. Ia juga mengatakan Indonesia saat ini memiliki 500 ribu calon jamaah haji kategori lanjut usia.

"Selain cuaca yang diprediksi masih ekstrem hingga lima tahun ke depan, kita juga dihadapkan dengan berkurangnya jumlah petugas haji pada penyelengaraan haji 2024. Inilah tantangan kita ke depan. Soal istithaah kesehatan, saya sudah melaporkan hal ini kepada Presiden Joko Widodo," ungkapnya. 

Istithaah merupakan istilah dalam agama Islam yang merujuk pada kondisi atau kemampuan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji ke Baitullah di Makkah, Arab Saudi.

"Terkait istithaah kesehatan ini, nanti akan disiapkan regulasinya oleh Kemenag dan Kemenkes untuk musim haji 1445 H," kata Gus Men –sapaan akrab Menag.

Adapun dalam rentang 2018 hingga 2023 terdapat lima penyakit terbanyak yang dialami jamaah haji Indonesia saat dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi. Masing-masing adalah pneumonia, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), infark, miokard akut, dan penyakit jantung koroner. 

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya