Kemudian Kerajaan Arab Saudi, lanjut Menag, juga sudah membuat aturan-aturan atas jamaah umrah backpaker. Mereka memberi izin semua orang masuk ke Arab Saudi untuk kepentingan haji atau umrah agar bisnis wisata tetap ada dan terjamin keselamatan kesehatan serta kenyamanan.
Dengan demikian, imbuh Menag, Pemerintah Indonesia segera merilis aturan guna menyinkronkan kepentingan antarnegara tersebut.
"Ini yang nanti sinkronkan secara detail bersama dengan pemerintahan Saudi Arabia dalam waktu dekat. Poin-poinnya mana saja, seperti apa, termasuk isu jamaah umrah backpaker yang masih banyak sampai saat ini," ujarnya.
Menag mengatakan semua warga negara berhak mendapat perlindungan. Sehingga, Indonesia agar segera melakukan sinkronisasi peraturan yang ada dengan Kerajaan Arab Saudi.
"Karena enggak bisa sepihak. Peraturan kita belum tentu compatible dengan peraturan yang ada di Kerajaan Arab Saudi dan sebaliknya. Maka saya akan segera bertemu dengan Pemerintah Saudi Arabia biar untuk menyinkronkan ini secara bersama-sama agar jamaah, warga kita, warga negara kita terlindungi," paparnya.