Lebih lanjut Menag menyatakan tengah mencari solusi agar umat Islam dapat terlindungi dengan baik kenyamanan dan keamanannya dalam beribadah. Kemudian bisnis travel umrah atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) juga tidak terganggu.
"Ya kita berharap tetap gunakan lembaga yang sudah berpengalaman, bisa PPIU, melewati lembaganya yang sudah berpengalaman sudah terdaftar sehingga kalau ada apa-apa pemerintah bisa ikut memberikan perlindungan secara cepat," tutupnya.
(Hantoro)