TERKAIT masalah antrean panjang jamaah haji, Komisi VIII DPR RI mendorong pemerintah melakukan upaya pengurangan masa tunggu. Pasalnya, mereka menilai antrean jamaah haji saat ini sangat panjang.
"Antrean jamaah haji yang panjang hingga berpuluh tahun menjadi perhatian Komisi VIII untuk mencari solusinya," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam kunjungan kerja ke Sumatera Barat beberapa waktu lalu.
"Sementara jumlah kuota yang ada tidak banyak berubah setiap tahunnya," imbuhnya, seperti dikutip dari Kemenag.go.id, Selasa (10/10/2023).
Ia melanjutkan, salah satu upaya mengatasi masalah antrean panjang jamaah haji adalah mendorong pemerintah memanfaatkan kuota negara lain yang tidak digunakan atau tidak terserap maksimal. Hal itu mungkin saja dilakukan.
Selain itu, lanjut dia, agar biaya haji tidak terlalu tinggi, DPR menawarkan solusi seperti mempersingkat masa tinggal jamaah haji di Tanah Suci yang saat ini mencapai 40 hari.
"Dengan mempersingkat masa tinggal jamaah haji di Tanah Suci, dengan mengkaji tidak ada Arbain di Madinah, diharapkan dapat menekan biaya haji. Namun sejauh ini terkendala beberapa hal, di antaranya jumlah bandara penerbangan haji di Arab Saudi yang terbatas," pungkasnya.
(Hantoro)