Dalam riwayat dari Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ
"Barang siapa yang mati dalam keadaan masih memiliki utang 1 dinar atau 1 dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham." (HR Ibnu Majah nomor 2414. Syekh Al Albani mengatakan hadits ini shahih)
Demikian jawaban dari pertanyaan: Benarkah tidak membayar utang bisa menghambat rezeki? Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)