Terkait optimalisasi wakaf Muhammadiyah, ada lima hal yang dapat dilakukan bersama secara kolaboratif:
1. Penguatan tata kelola wakaf secara kolaboratif.
2. Inovasi pendayagunaan wakaf melalui instrument baru yang inovatif seperti produk CWLS cash waqf link sukuk.
3. Pemanfaatan teknologi digital dalam optimalisasi potensi wakaf.
4. Pentingnya mengedepankan aspek sustainability atau keberlanjutan.
5. Penguatan literasi dan edukasi tentang wakaf.
Ia mengungkapkan, ke depan, BI akan meningkatkan kerja sama dengan Muhammadiyah dalam memajukan ekonomi dan keuangan syariah.
(Hantoro)