Kaleidoskop 2023: Lika-liku Penentuan Biaya Haji 2024, Sempat Diusulkan Rp105 Juta

Khusnul Khatimah, Jurnalis
Kamis 28 Desember 2023 10:16 WIB
Ilustrasi Kaleidoskop 2023 tentang penentuan biaya haji 2024. (Foto: Okezone)
Share :

KALEIDOSKOP 2023 kanal Haji Okezone kali ini membahas lika-liku penentuan biaya haji 2024. Penentuan biaya haji tahun ini memerlukan penghitungan yang akurat.

Dalam kaitannya dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi bahwa negara yang lunas terlebih dahulu akan menentukan penempatan lokasi di Arafah dan Mina (Masyair) untuk negara yang mengirim jamaah haji.

Maka, Pemerintah Indonesia berencana mempercepat pembentukan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Tentunya hal tersebut menjadi tantangan pemerintah untuk mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji 2024.

Penentuan biaya haji ini diawali BPIH. Namun sebelum masuk ke dalam BPIH, laporan keuangan harus disampaikan terlebih dahulu ke DPR RI. Setelah itu, diadakan proses pembahasan BPIH 2024.

Langkah pertama yang disiapkan adalah menyusun laporan keuangan. Pada tahun 2023, memerlukan 60 hari menyusun laporan keuangan haji. Hal ini diperpendek menjadi 30 hari.

Setelah itu, Menteri Agama bersama Menteri Kesehatan membahas skema baru istithaah tentang pemeriksaan kognitif selain kesehatan untuk calon jamaah haji 2024. Istithaah merupakan syarat wajib untuk jamaah calon haji (JCH) sebelum berangkat ke Tanah Suci. 

Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan MCU, kesehatan mental, kesehatan kognitif, dan penilaian tingkat kemandirian aktivitas sehari-hari. Pemeriksaan kognitif diperlukan untuk mengidentifikasi daya berpikir pada lansia.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa istithaah haji menjadi syarat pelunasan. Pelunasan akan dilakukan setelah pemeriksaan kesehatan selesai dan memenuhi syarat istithaah. Hal ini untuk meminimalisasi banyaknya jamaah wafat seperti tahun lalu. 

Dikutip dari Haji.kemenag.go.id, BPIH telah ditetapkan untuk tahun 2024 M/1445 H sebesar Rp93,4 juta per jamaah. Angka tersebut turun dari yang diusulkan sebelumnya sebesar Rp105 juta.

Biaya tersebut tidak semuanya ditanggung oleh calon jamaah haji. Calhaj akan menanggung Rp56.046.172 biaya haji. Sisanya 40 persen dari biaya tersebut akan ditanggung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Demikian pembahasan tentang Kaleidoskop 2023: Lika-liku penentuan biaya haji 2024. Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Muslim lainnya