DIRJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyampaikan pihaknya telah merilis daftar nama jamaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1445 H/2024 M. Adapun daftar itu telah disampaikan ke Kanwil Kemenag di provinsi seluruh Indonesia.
"Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jamaah haji reguler yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu," kata Hilman, dikutip dari Kemenag.go.id, Kamis (11/1/2024).
"Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti," imbuhnya.
Ia pun mengimbau para jamaah haji reguler dapat melakukan pelunasan Bipih yang dimulai pada 9 Januari hingga 7 Februari 2024.
"Jamaah yang namanya sudah masuk ke alokasi kuota haji tahun 1445 H/2024 M, kami imbau agar segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH)," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jamaah haji yang memenuhi kriteria berikut:
- Jamaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M
- Jamaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia
- Jamaah haji reguler yang masuk urutan nomor porsi cadangan
Hilman juga mengingatkan kepada para calon jamaah haji untuk senantiasa menjaga kesehatan serta daya tahan tubuh sebagai bentuk ikhtiar memenuhi istithaah kesehatan.
"Ibadah haji merupakan ibadah fisik yang memerlukan kondisi tubuh yang sehat dan prima, maka kepada para jamaah haji saya harap agar senantiasa menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh," terangnya.
Adapun daftar nama calon jamaah haji yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M dapat diakses di laman berikut: https://bit.ly/hajireguler2024
Akan muncul file daftar nama calon jamaah haji 2024. Lalu bakal muncul daftar nama calon jamaah haji yang berhak berangkat beserta daftar jamaah yang menjadi cadangan.
File nama calon jamaah haji dibedakan berdasarkan daerahnya. Para calon jamaah haji bisa mencari nama tempat tinggalnya, kemudian mencari nama.
Hilman mengatakan, adapun jumlah kuota jamaah haji 2024 untuk Indonesia sebanyak 241.000 orang dengan tambahan kuota 20.000 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari 221.720 kuota jamaah haji regular, 19.280 kuota jamaah haji khusus, dan 4.421 kuota petugas.
"Alhamdulillah tahun ini Indonesia mendapatkan 20.000 kuota tambahan, jika sebelumnya jumlah kuota haji 221.000, sekarang menjadi 214.000. Saya berharap dengan adanya tambahan kuota haji ini dapat membuka kesempatan kepada umat Islam untuk berhaji," pungkasnya.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)