Berikut ini kriteria yang harus dimiliki calon Dai 3T:
- Pria dengan usia 25–40 tahun.
- Mampu membaca Alquran dengan baik dan hafal minimal 2 juz.
- Memahami kitab Turats/Kitab Kuning.
- Bersedia ditempatkan di daerah pilihan.
- Memiliki sertifikat Bimtek Penceramah Agama Islam yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, atau sertifikat Standardisasi Dai MUI dan Ormas Islam lainnya.
(Hantoro)